PENTINGNYA HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI

https://doi.org/10.59971/jamapedik.v1i1.22

Authors

Keywords:

Hukum Perlindungan; Jual beli

Abstract

Jual beli  merupakan suatu hal yang tidak asing lagi dalam kehidupan masyarakat indonesia, setiap hari  ada saja orang yang melakukan kegiatan jual beli. Pembelian dan penjualan  dapat diartikan dilakukan oleh dua pihak, yaitu penjual  sebagai pelaku usaha dan pembeli sebagai konsumen. Dalam kegiatan jual beli terkadang ada salah satu pihak yang dirugikan, khususnya konsumen. Oleh karena itu, undang-undang tentang perlindungan telah diundangkan di Indonesia. Hanya sedikit masyarakat Indonesia yang tidak menyadari pentingnya  undang-undang perlindungan konsumen, terutama dalam kegiatan dan penjualan. Atas dasar tersebut penulis melakukan penelitian mengapa undang-undang tentang  perlindungan konsumen harus dipahami oleh  penjual sebagai pelaku usaha pembeli sebagai konsumen. Artikel ini akan membahas tentang pentingnya hukum konsumen  dalam jual beli. Mulai dari pengertian membeli dan  menjual, memahami  hukum perlindungan konsumen, pentingnya hukum perlindungan konsumen bagi penjual dan pentingnya hukum perlindungan konsumen bagi pembeli. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Pasal ini menyimpulkan bahwa hak atas  perlindungan konsumen sangat penting dalam  kegiatan jual beli, bagi penjual sebagai  pelaku usaha penting karena dapat mencegah perbuatan  sesuatu demi hukum dan hal-hal  yang merugikan, pembeli sebagai konsumen, itu  yang penting dapat menjamin keamanan  dalam melakukan jual beli.

Published

2024-05-30

Issue

Section

Articles